Penjelasan Korlantas Terkait Pembagian SIM C, C1 dan C2, Pengendara Motor Wajib Simak Ini

Penjelasan Korlantas Terkait Pembagian SIM C, C1 dan C2, Pengendara Motor Wajib Simak Ini

Kasubdit Standar Cegah dan Tindak, Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Muhammad Tora, saat menjelaskan mengenai pembagian SIM C--

 

Sumber: