Massa Minta Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu
Massa Minta Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu--
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan adanya kejanggalan dalam proses pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu.
Pemeriksaan tersebut mengungkap perhitungan tunjangan dilakukan dengan prosedur yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa dasar hukum yang sah, serta tidak memenuhi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Diduga belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Indramayu ini mencapai Rp 16,8 miliar untuk satu tahun pada 2022.
Sumber: