Massa Minta Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu
Massa Minta Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu--
RADAR JABAR, BANDUNG - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indramayu (GRI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Senin (17/10/2025).
Mereka menuntut kejaksaan untuk segera mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan tahun anggaran 2022.
Ketua GRI M Solihin mengatakan, aksi tersebut juga untuk memberikan dukungan kepada pihak kejaksaan untuk segera menindaklanjuti proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan tahun 2022 di Indramayu. Dia berharap kejaksaan tidak takut apabila ada intimidasi dari pihak lain.
"Jangan takut kepada para pihak yang mengintimidasi dan para pihak yang coba untuk menunda-nunda kasus penetapan tersangka. Anggaran tahun 2022, tahun 2024 di mana di situ sudah jelas BPK ada pelanggaran asas peraturan dan perundang-undangan yang dipaksakan. Ada dugaan konspirasi di mana ketegakkan politik pada waktu itu DPRD untuk melakukan hak interpelasi mewakili rakyat kepada bupati," jelas Solihin di sela-sela aksi.
BACA JUGA:Sorot Sertifikat Dapur MBG, Anggota DPRD Jabar: Beri Rasa Percaya Publik
Menurutnya, Kejati Jabar sebelumnya telah menyatakan akan menetapkan tersangka terkait kasus tersebut pada bulan Oktober 2025. Namun, kata dia, hingga kini belum ada ketegasan dari pihak kejaksaan untuk penetapan tersangka.
"Kami mendengar, kami menyaksikan kejaksaan tinggi sudah bekerja keras, konsisten, namun ketika melihat katanya mau akhir Oktober ada penetapan tersangka, tapi sekarang sudah November. Oleh karena itu, Kajati jangan takut, kami GRI untuk mendukung, men-support siapapun yang di belakang mengintervensi untuk segera ditindak mereka," jelas dia.
Ia juga menyampaikan adanya dugaan pertemuan antara pihak yang dekat dengan Wakil Bupati Indramayu, Saifudin, dengan oknum Kejaksaan Agung di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta.
Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut masih berupa sinyalemen yang perlu diusut.
“Kami mendengar ada pertemuan antara tim Pak Saifudin di Indah Kapuk dengan oknum Kejagung. Dugaan ini muncul karena ada penguluran waktu. Ini harus diluruskan,” kata Solihin
Sementara itu sebelumnya, Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Sri Nurcahyawijaya menyatakan, kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kejati Jawa Barat juga sudah meminta keterangan 29 saksi terkait kasus tersebut.
"Mudah-mudahan bisa secepatnya selesai dalam proses penyidikannya. Kami akan lihat perkembangannya dulu terkait penetapan tersangkanya," kata Sri Nurcahyawijaya.
Sumber: