Soal Bayar Ijazah Ditanggung Pemprov Jabar, Anggota DPRD Jabar Sebut KDM Harus Penuhi Janji

Soal Bayar Ijazah Ditanggung Pemprov Jabar, Anggota DPRD Jabar Sebut KDM Harus Penuhi Janji

Anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Demokrat, Dede Chandra saat memberikan keterangan.--Regi Radar Jabar Disway

RADAR JABAR DISWAY - Anggota DPRD Jawa Barat Dede Chandra Sasmita menagih janji Gubernur Dedi Mulyadi perihal pembayaran ijazah sekolah.

 

Dia mengatakan, banyak sekolah yang sudah memberikan ijazah siswa tetapi belum menerima pembayaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

 

"Saat itu gubernur menyampaikan diganti kepada biaya operasional sekolah, tapi ternyata tidak juga. Maka dari itu saya meminta bukti pembayaran ijazah ini," kata Dede Chandra, pada Senin (17/11/2025).

 

Politikus Partai Demokrat itu menilai, kajian dari kebijakan Pemprov Jawa Barat soal ijazah tersebut masih ada mentah.

 

BACA JUGA:KDM Akhirnya Akui Air Aqua Berasal dari Mata Air Pegunungan

 

"Ya saat itu saya kira mentah, jangan sampai ada pernyaatan gubernur yang tidak ada dasarnya," jelasnya.

 

Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat perlu meninjau ilang terkait janji pembayaran ijazah sekolah tersebut.

 

Decan sapaan akrabnya, mengaku sudah menerima aduan dari sekolah perihal janji dari Dedi Mulyadi yang belum tuntas saat ini.

 

BACA JUGA:Polemik Sumber Air AMDK: Pakar Hidrogeologi Punya Pendapat Berbeda Dengan KDM

 

"Sudah (ada aduan), tapi sampai saat ini tidak ada tindakan," pungkasnya.

 

Diketahui, Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat Ade D Hendriana turut mengabarkan terkait pelaksanaan program pembebasan ijazah. Pada prakteknya, tidak ada kucuran anggaran khusus, tapi yang ada Bantuan pendidikan Menengah Universal (BPMU).

 

Ade menguraikan, saat ini bisa dibilang hampir semua sekolah swasta sudah menyerahkan ijazah yang sempat tertahan. “Paling tinggal masalah tenknis. Siswa susah dihubungi, alamat pindah atau sudah meninggal,” katanya, Senin (27/10).

 

Ade melanjutkan, penyerahan itu juga bukan tanpa alasan. Sekolah “terpaksa” menuntaskan hal tersebut karena seolah-olah menjadi prasyarat agar BPMU bisa cair. “Semacam jadi prasyarat pencairan BPMU 2025,” katanya.

 

Menurut Ade memang tidak ada alokasi anggaran khusus dari Pemprov Jabar terkait pembebasan ijazah. Yang ada hanyalah konversi dari pencairan BPMU tersebut.

 

BACA JUGA:Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp 10 Miliar Untuk 100 KDMP yang Sudah Jalan

 

Masih kata Ade, jika ditaksir sebenarnya tunggakan terkait penahanan ijazah itu nilainya cukup besar. Totalnya itu tembus sekitar Rp 3 triliun. Di rekap data SMA Swasta saja ada di angka sekitar Rp 1,2 triliun.

 

Sementara nilai kucuran BPMU dari Pemprov Jabar di 2025 tentu tak sebanding dengan nilai tunggakan tersebut. Anggaran BPMU hanya di kisaran Rp 600 miliar. Penyalurannya juga telah berjalan.

 

Dalam kesempatan itu, Ade juga menyayangkan terkait wacana penghapusan BPMU pada tahun anggaran 2026. “Rumornya BPMU dihapus, diganti beasiswa,” bebernya.

 

Menurut Ade, langkah itu jika benar maka akan berseberangan dengan MoU yang sempat dibuat. Pihak sekolah swasta bersepakat untuk menyerahkan ijazah asal BPMU tetap disalurkan atau tidak menjadi beasiswa.

Sumber: