Polres Bogor Temukan 25 Pengendara Belum Bayar Pajak dalam Razia di Simpang Sentul
Personel dari Polres Bogor saat melakukan pemeriksaan di Simpang Sentul, pada Selasa (18/11/2025).--Regi Radar Jabar Disway
RADAR JABAR DISWAY (BOGOR) - Sekitar 25 kendaraan didapati belum membayar pajak tahunan di Simpang Sentul, mayoritas kendaraan roda empat.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan, pihak kepolisian mendapatkan permohonan bantuan personel untuk pemeriksaan pajak kendaraan.
Pemeriksaan pajak kendaraan itu, lanjut dia, akan dilakukan selama tiga hari mulai dari Selasa (18/11) sampai Kamis (20/11) mendatang.
BACA JUGA:Saat Pelajar Asal Jakarta Lawan Arah, Satlantas Polres Bogor Beri Hukuman 150 Kali Push Up
"Dilaksanakan selama tiga hari dari Selasa Rabu dan Kamis itu kita laksanakan secara persuasif sehingga konsepnya adalah pemeriksaan pajak," jelas Ardian, pada Selasa (18/11/2025).
Ia mengungkapkan, pemeriksaan pajak itu untui kendaraan yang khusus berdomisili di wilayah Kabupaten Bogor atau plat F.
Nantinya, setelah diketahui belum membayar pajak tahunan maupun lima tahun. Pihak kepolisian mengarahkan pengendara ke Petugas Bappenda untuk membayar pajak di Samsat Keliling.
BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Bogor Tegakkan KTL Seusai Perbup Nomor 126/2021
"Untuk kendaraan yang sudah diberikan kurang lebih 20-25 kendaraan memang itu sudah terdeteksi belum melaksanakan daftar ulang tahunan. Mayoritas roda empat, roda dua baru ada dua (kendaraan)," jelasnya.
Dia menutur, apabila pengendara belum sanggup membayar pajak. Disarankan membuat surat pernyataan kesanggupan dalam jangka waktu tertentu seperti satu minggu atau satu bulan.
Sumber: