Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan Beri Pendampingan Kelola Keuangan Desa dan Koperasi Merah Putih

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan Beri Pendampingan Kelola Keuangan Desa dan Koperasi Merah Putih

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad saat memberikan keterangan. --Istimewa

RADAR JABAR - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad akan melakukan pendampingan perihal pengelolaan keuangan desa dan Koperasi Merah Putih.

 

Denny mengatakan, pihaknya memiliki bidang intelijen untuk memberikan pendampingan melalui sosialisasi pengelilaan keuangan desa.

 

"Ya, jadi memang untuk itu kita ada bidang intelijen, nanti akan kita berikan pendampingan terkait dengan sosialisasi terhadap pengelolaan keuangan dalam desa itu," kata Denny di Pendopo Bupati, pada Kamis (30/10/2025) malam.

 

Ia mengungkapkan, terdapat dua fokus yakni menjaga desa dan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor. "Jadi kan untuk ke depan itu kan fokus kita adalah untuk yang pertama, untuk jaga desa. Yang kedua, untuk kooperasi Merah Putih, nanti ada pendampingan dari kita semua," jelas dia.

 

Sebelumnya, kepemimpinan Kejaksaan Negeri Bogor berpindah tangan dari Irwanuddin Tadjuddin kepada Denny Achmad.

 

Tonggak kepemimpinan bergeser berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 dan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025. 

 

Irwanuddin kini menempati posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat usai menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bogor mulai Juni 2024 hingga Oktober 2025.

 

Dia menutur, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor yakni Denny Achmad hanya perlu melanjutkan tugas dan fungsi dari instansi tersebut.

 

"Saya pikir di sini agak apa ya, kalau PR-nya ya melanjutkan saja sebenarnya," tutur Irwanuddin, pada Kamis (30/9/2025) malam.

 

Diketahui, Denny Achamad sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat I.B pada Direktorat I Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Sumber:

Berita Terkait