Irma Hutabarat 'Sentil' Kepolisian Soal Lokasi Rutan Ferdy Sambo Yang Belum Diungkap

Rabu 10-08-2022,11:01 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Nurmahadi

Menurutnya, Komnas HAM memiliki hak untuk membuktikan pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J.

"Komnas HAM aja mau manggil ragu-ragu. Loh kamu punya hak kok. Kamu dibayar oleh masyarakat Indonesia itu untuk melihat," katanya.

Menurut Irma, dari peristiwa tewasnya Brigadir J jelas banyak tidak pelanggaran HAM yang bisa dilihat.

Baca Juga: Kapolri Sebut Istri Ferdy Sambo Jadi Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J, Putri Chandrawati Tak Bisa Mengelak

"Ada gak pelanggaran HAM dalam kasus itu? kok, dari mulai mayat gak boleh dibuka dan autopsi tidak boleh diketahui," tulisnya.

"Kemudian ibu Putri Candrawathi yang katanya sakit tapi tiba-tiba nongol," sambungnya.

"Jadi, tolong jika ingin berhentilah menjawab hal-hal yang normatif," pungkasnya.

Kategori :