Sinergi Zurich dan Danamon Menjaga Masa Depan dengan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis

(Kiri – kanan) Edhi Tjahja Negara, President Director PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich), bersama Tulsi Naidu, CEO APAC Zurich Insurance Group, dan Honggo Widjojo Kangmasto, Vice President Director PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon), meluncurk--Istimewa
Biaya pengobatan yangbesar,mulaidarikonsultasidokterhinggaterapilanjutan, dapat menguras emosi dan finansial. Oleh karena itu, menurut saya, memiliki perlindungan yang tepat, seperti asuransi penyakit kritis, sudah menjadi suatu kebutuhan yang wajib disiapkan. Selain untuk menjaga diri, upaya ini juga dapat menjaga keberlangsungan mimpi yang sedang kita bangun bersama orang-orang terkasih, serta menjadi bentuk tanggung jawab untuk masa depan.”
Produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis dari Zurich dirancang untuk memberikan proteksi menyeluruh dengan fitur lengkap dan premi yang terjangkau, mulai dari Rp250 ribu per bulan. Dengan manfaat perlindungan hingga Rp1miliar, produk ini melindungi nasabah sejak tahap awal, tahap akhir, hingga penyakit terminal, termasuk di antaranya perlindungan terhadap 34 penyakit kritis.
BACA JUGA:CPA Australia Gelar Forum Akademik ASEAN Perdana di Jakarta: Dukung Peningkatan Pendidikan Akuntansi
Selain itu, nasabah juga mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran dengan deklarasi kesehatan sederhana tanpa perlu medical check-up, manfaat konsultasi medis kedua, serta pengembalian premi sebesar 25% apabila tidak ada klaim dalam dua tahun.
Melalui produk ini, Zurich berkomitmen untuk mendampingi nasabah dengan santunan hidup hingga 400 kali premi bulanan serta memungkinkan nasabah untuk melakukan double claim, sehingga memberikan fleksibilitas dan ketenangan lebih bagi individu maupun keluarga.
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjamin LPS. (*)
Sumber: