Silvester Matutina Belum Dieksekusi, Kajati DKI Patris Yusran Jaya Wajib Dievaluasi

Silvester Matutina Belum Dieksekusi, Kajati DKI Patris Yusran Jaya Wajib Dievaluasi

--

"Publik menilai penanganan perkara tersebut berjalan lambat dan penuh tanda tanya, sehingga memunculkan kesan adanya konflik kepentingan di Kejati DKI", tandasnya. 

 

Selain itu, Patris juga pernah dilaporkan ke Komisi Kejaksaan terkait dugaan pelanggaran etik dan maladministrasi. Rekam jejak ini membuat desakan evaluasi semakin kuat. 

 

“Bagaimana mungkin publik bisa percaya pada penegakan hukum, kalau oknum di internal kejaksaan sendiri justru menuai kontroversi?” kata Yuda.

 

Lebih jauh, Yuda menyinggung rekam jejak Silvester yang juga pernah melakukan perbuatan tidak terpuji dengan menghina tokoh bangsa Jusuf Kalla. Menurutnya, hal itu semakin memperburuk citra publik.

 

 “Presiden Prabowo sangat menjunjung tinggi kehormatan para tokoh bangsa, sehingga wajar bila rakyat menuntut keadilan ditegakkan terhadap Silvester tanpa ada alasan yang menghambat,” tegasnya.

 

Yuda juga mengingatkan, kasus Silvester ditangani langsung oleh Kejati DKI. Karena itu, macetnya eksekusi menunjukkan adanya masalah serius dalam kepemimpinan hukum di tingkat Kejati DKI. 

 

“Negeri ini butuh keadilan, bukan sekadar pemaafan. Kalau penegak hukum sendiri membiarkan, ini preseden buruk bagi masa depan hukum di Indonesia,” ujarnya. 

 

Yuda mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya supremasi hukum. 

Sumber: