Tak Perlu Tempuh Jarak yang Jauh, Disdukcapil Bogor: Warga Bisa Langsung Urus KTP ke UPT

Tak Perlu Tempuh Jarak yang Jauh, Disdukcapil Bogor: Warga Bisa Langsung Urus KTP ke UPT

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Hadijana saat ditemui di Kecamatan Cijeruk, pada Kamis (7/8/2025). -Regi Pratasyah -Radar Jabar

RADAR JABAR - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan, masyarakat hanya cukup mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hadijana menuturkan, pencetakan KTP tersebut sudah berlaku per Juli 2025 lalu.

"Sekarang pencetakan KTP itu sudah di UPT per Juli," kata Hadijana di Kantor Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Kamis (7/8/2025).

Ia mencontohkan, bagi warga Jasinga yang ingin mencetak KTP hanya perlu ke UPT yang ada di Leuwi Sadeng. Terobosan itu, agar masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang jauh hanya untuk mencetak KTP.

Selain itu, dia mengungkapkan, Disdukcapil Kabupaten Bogor berencana akan memberlakukan cetak KTP di Kantor Kecamatan saja pada awal 2026 mendatang.

BACA JUGA:Jambore Nasional HCI XXII dan SHOT-X7 Sukses Digelar di Bogor

BACA JUGA:Usai Hilang 2 Hari, Jenazah Pria Ditemukan Sejauh 4 Kilometer dari Kediaman Pribadinya

"Ga usah, orang Jasinga ke UPT Leuwi Sadeng. Nanti diakhir tahun ini, tadi Pak Bupati udah mengingatkan lagi, setidaknya di awal tahun cetak KTP-nya sudah di kecamatan," ungkapnya.

Dirinya melanjutkan, proses tersebut tidak akan berlangsung lama apabila masyarakat datang langsung dan membawa persyaratan yang lengkap.

"Engga akan lama (proses), sepanjang yang bersangkutan datang langsung, persyaratannya bener," lanjut dia.

Adapun, Hadijana menambahkan, proses pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

"Engga ada, ga ada biaya," pungkasnya.

Sumber: