Hari Anak Nasional 2025, KPAD Kabupaten Bogor: Didik Anak sesuai Zamannya

Foto ilustrasi Logo Hari Anak Nasional.--Taplink Hari Anak Nasional 2025.
RADAR JABAR DISWAY - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mengatakan, Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni belaka.
Komisioner KPAD Asep Saepudin mengatakan, pihaknya selalu berupaya menyentuh relung hati para orang tua agar tumbuh kesadaran dalam merawat anak.
Menurutnya, para orang tua bukan hanya mengemban tugas seperti memberi makan, minum, dan menyekolahkan anak.
"Tapi juga bagaimana pendidikan karakter di keluarga itu betul-betul tumbuh sesuai dengan usia tumbuh kembang anak," kata dia saat dihubungi, pada Rabu (23/7/1025).
Kata dia, bila para orang tua paham untuk memberikan pendidikan karakter pada anak sesuai usia tumbuh kembang, akan meminimalisir tingkat kenakalan anak.
"Hal ini, ketika keluarga itu tangguh paham akan hal itu, saya kira ini akan bersama-sama membantu meminimalisir tingkat kenakalan anak," lanjut dia.
Dia juga menyampaikan, para orang tua perlu mendidik anaknya sesuai dengan perkembangan zaman saat ini, karena zamannya sudah berbeda dengan saat para orang tua masih menjadi anak-anak.
"Maka orang tua pun pertama harus paham, mendidik anak hari ini harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sehingga arus ilmu pengetahuan dan teknologi itu bukan sesuatu yang harus dinapikan," jelas dia.
Ia mengungkapkan, anak terpapar oleh sosial media dan sejenisnya. Pihak orang tua juga perlu mengajarkan, penggunaan sosial media secara bijak.
Asep juga mengimbau keseluruh anak Indonesia khususnya di Kabupaten Bogor untuk bijak menggunakan sosial media sesuai dengan tumbuh kembang anak.
Lalu, pihak orang tua juga tidak boleh lepas memberikan pemantauan terhadap anak-anaknya.
"Sehingga kita berharap akan terwujud Kabupaten Bogor layak anak menuju Indonesia emas tahun 2045," pungkasnya.
Sebagai informasi, KPAD Kabupaten Bogor memaparkan, mulai dari Januari sampai Juli 2025 terdapat 72 kasus anak dengan rincian pengaduan langsung 32 kasus, temuan lewat media massa 39 kasus, dan temuan langsung KPAD satu kasus.
BACA JUGA:Selamat Hari Anak Tengah Nasional! Nih Fakta Menarik Anak Tengah yang Katanya Sering Gak Dianggap
Pada rincian itu, kasus anak berhadapan dengan hukum 10 kasus dengan deteksi dari media delapan kasus dan pengaduan langsung dua kasus.
Kemudian, kekerasan terhadap anak 10 kasus; pengaduan langsung enam kasus, dan deteksi media massa empat kasus.
Lebih lanjut, sebanyak delapan kasus dari pencabulan, pemerkosaan, dan pelecehan. Lalu, delapan kasus juga pada kategori hak asuh anak/pengasuhan dari pengaduan langsung.
Selain itu, tujuh kasus dari persoalan anak terhadap pendidikan, dan tujuh kasus dari bullying.
Adapun, kasus anak dalam darurat/bencana enam kasus, gangguan lalu lintas oleh anak lima kasus, empat kasus dari penelantaran anak.
Adapula, kasus penyalahgunaan media dan internet berjumlah dua kasus, anak hilang berjumlah dua kasus, kasus anak terhadap kesehatan dua kasus, dan kasus hak sipil anak berjumlah satu kasus.
Sumber: