Disperdagin Kabupaten Bogor Sebut Belum Ada Temuan Beras Oplosan

Ilustrasi beras-KamranAydinov-Freepik
Tak hanya itu, modus pelabelan juga dilakukan yaitu, memberikan label berat yang tidak sesuai isi.
Kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, sebanyak 86 persen produk terbukti mencantumkan label palsu.
"Bahkan ada kemasan yang memuat 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Kalau emas ditulis 24 karat padahal hanya 18 karat, itu penipuan, sangat merugikan masyarakat," kata Andi, pada Sabtu (12/7) lalu.
Dia menjelaskan, akibat klaim palsu itu menyebabkan selisih harga mencapai Rp 1000 hingga Rp 2000 per kilogram. Menurutnya, jika dikalikan volume nasional, menimbulkan kerugian yang mencapai Rp 99,35 triliun per tahun.
Sumber: