Bupati Bandung: Sertifikasi Tanah Aset Daerah untuk Pengamanan Hukum dan Tingkatkan PAD

Bupati Bandung: Sertifikasi Tanah Aset Daerah untuk Pengamanan Hukum dan Tingkatkan PAD

Pemkab Bandung tercatat memiliki 2.200 bidang tanah yang mana 1.500 bidang di antaranya sudah tersertifikasi, sisa 700 yang belum.-Istimewa-Radar Jabar/Yusup

BACA JUGA:Dua Kader PKK Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Adhi Bakti Utama pada HKG PKK Ke-53 Samarinda

 

Kang DS juga meminta Kepala Disperkimtan dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung untuk segera melakukan konsolidasi dalam rangka percepatan tahapan dalam pensertifikatan tanah dan pengamanan aset tanah.

 

“Dengan kolaborasi antara Disperkimtan dan BPN ini diharapkan seluruh aset tanah milik Pemkab Bandung lebih jelas legalitasnya, terhindar dari penguasaan dan gugatan pihak lain, serta dapat meningkatkan PAD,” harapnya.

 

Sementara untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Bandung Kang DS menyebut dari jumlah 1,2 juta bidang tanah, sudah terealiasi sekita 900 ribuan bidang tanah.(ysp)

Sumber: