Edarkan dan Miliki Tembakau Sinte Seberat 35,2 Gram, GAS Dibekuk Polisi
Reporter:
Aziz|
Editor:
Eneng Suryani|
Selasa 08-07-2025,11:50 WIB
GAS, pengedar narkotika jenis tembakau di wilayah hukum Polres Cimahi digiring petugas. Dari tangan tersangka polisi menyita tembakau seberat 35,2 gram.--
Sumber: