Tutupi Judol Rp 150 Juta, Pria di Rancaekek Bandung Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

Tutupi Judol Rp 150 Juta, Pria di Rancaekek Bandung Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal-Istimewa-Radar Jabar/Yusup
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru tahun 2024, handphone Realme C75 warna gold, dompet berisi KTP, ATM, dan STNK atas nama RS, serta print out rekening koran Bank BNI.
Selain itu, seragam satpam tempat pelaku bekerja di Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Padjadjaran juga turut disita.
Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, menyatakan bahwa pelaku kini diproses hukum sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu kepada pihak berwenang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan wewenang hukum atau membuat laporan palsu karena tindakan seperti ini dapat merugikan banyak pihak dan akan tetap kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
"Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan hasil penyelidikan, dan kasus ini terus dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut." Imbuhnya. (ysp)
Sumber: