Bupati Bogor Rudy Susmanto Izinkan SKPD Rapat di Hotel

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, usai menghadiri acara Job Fair di Pakansari, pada Senin (16/6/2025). Foto: Regi--
RADAR JABAR - Bupati Bogor Rudy Susmanto perbolehkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk rapat di hotel.
Mulanya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) rapat di Hotel.
Diketahui, setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi. Industri perhotelan menjadi salah satu yang terdampak kebijakan itu.
Rudy mengatakan, terdapat batasan area bagi OPD yang akan melakukan rapat di hotel, yakni hanya di Kabupaten Bogor.
"Kami sebetulnya dari awal sudah menyampaikan ke beberapa opd, untuk mengizinkan melakukan kegiatan beberapa rapat di hotel," kata Rudy di Pakansari, pada Senin (16/6/2025).
"Akan tetapi kita batasi area wilayahnya, kita batasi hanya untuk lingkup internal kab bogor terlebih dahulu," sambungnya.
BACA JUGA:Bupati Bogor Rudy Susmanto: Job Fair Sebagai Bentuk Hadirnya Pemerintah
BACA JUGA:Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Sediakan 1.824 Lowongan Kerja pada Acara Job Fair
Ia menjelaskan, tujuan dari rapat OPD rapat di hotel bukan untuk bermewah-mewahan.
Adanya rapat di hotel itu, nantinya, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan stimulus bagi dunia usaha yang ada di Kabupaten Bogor.
"Tujuannya adalah bagaimana program pemkab dapat memberikan stimulus bagi pelaku dunia usaha yang ada di Kabupaten Bogor," jelas dia.
Meski tidak secara masif, lanjutnya, tahapan sudah mulai di tempuh bagi OPD yang melakukan rapat di hotel.
Sumber: