DLH Cianjur Sanksi Denda Rp500.000 bagi Warga yang Membuang Sampah Sembarangan

Ilustrasi: Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membersihkan sampah yang dibuang tidak tepat waktu di sejumlah jalur protokol Cianjur.-Ahmad Fikri-ANTARA
Sumber: