Polres Bogor Kembali Gelar Operasi Anti-Premanisme, 10 Juru Parkir Liar dan Pengamen Jalanan Diangkut

10 Juru Parkir Liar dan Pengamen Jalanan diamankan oleh Polres Bogor, pada Senin (19/5/2025).-Regi Pratasyah-Istimewa
RADAR JABAR - Polres Bogor kembali melakukan operasi antipremanisme. Kali ini, pihak kepolisian mengamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan.
Kegiatan tersebut merupakan, gabungan antara Polres dengan TNI, Dishub, dan Satpol PP. Operasi antipremanisme menyisir lokasi berbeda, yakni Cibinong, Sukaraja, Indobogor, dan kawasan Industri.
"Dari hasil razia pada hari ini kita berhasil mengamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan atau anak punk," kata Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani di Mapolres Bogor, pada Senin (19/5/2025).
Ia melanjutkan, karena tidak ditemukannya unsur pidana. Pihak kepolisian menyerahkan 10 orang itu kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk diberi pembinaan.
"Karena tidak ada unsur pidananya kami serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan," lanjutnya.
Dirinya mengatakan, 10 orang yang telah diamankan dinilai meresahkan bagi masyarakat.
"Ya dari yang kami anmankan itu, dianggap meresahkan masyarakat," kata dia.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Soal Prioritas Pembangunan Wisata Geopark Halimun Salak dan Pesan Presiden Prabowo
Selain itu, dia mengimbau, bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang mengalami intimidasi atau gangguan keamanan segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Kami Polres bogor mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor apabila mengalami intimidasi atau gangguan keamanan agar segera melaporkan ke Polres Bogor," pungkasnya.
Sebagai informasi, pihak pemerintah membentuk satgas antipremanisme. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan bertugas sebagai pemimpin satuan tersebut.
Nantinya, tugas dari satgas antipremanisme melakukan tindakan tegas pada praktek premanisme, yang dinilai tidak memberikan ruang kenyamanan bagi warga dan menghambat iklim investasi.
Sumber: