Ormas Diduga Sweeping Praktek Dokter Umum, IDI Kabupaten Bogor Sebut Bikin Resah Pelayanan

Ormas Diduga Sweeping Praktek Dokter Umum, IDI Kabupaten Bogor Sebut Bikin Resah Pelayanan

Ormas Diduga Sweeping Praktek Dokter Umum, IDI Kabupaten Bogor Sebut Bikin Resah Pelayanan--Freepik

RADAR JABAR - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bogor menegaskan, aksi sweeping yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat kepada prakter kesehatan dokter umum menyebabkan keresahan.

Mulanya, Ketua IDI Kabupaten Bogor Kornadi mengatakan, Ormas memiliki kewajiban seperti yang tercantum pada Pasal 21 Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.

Kewajiban Ormas itu seperti, menjaga persatuan, menciptakan ketertiban umum, hingga berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.

Sebagai informasi, beredar surat dari LSM Barisan Rakyat Indonesia (Barak Indonesia) dengan nomor surat 0269/MARCAB/Kab Bogor/IV/2025.

Surat tersebut perihal meminta permohonan klarifikasi regulasi perizinan dokter umum di Jalan Raya Cibungbulang. Menurut Kornadi, apa yang dilakukan oleh LSM itu sangat menimbilkan keresahan dan tidak sejalan dengan tujuan ormas.

Bukan hanya itu, LSM tersebut juga dinilai telah menimbulkan keresahan dalam proses pelayanan.

"Jadi kan menimbulkan keresehan, sebenarnya kan berdasarkan sweeping door to door yang dilakukan itu sebenarnya kan sangat menimbulkan keresahan dan tidak sejalan dengan tujuan ormas yang tadi menimbulkan dan menciptakan ketertiban umum, tapi kalau ini sebaliknya menimbulkan keresahan dalam proses pelayanan yang diberikan," kata Kornadi saat dihubungi.

Kornadi menegaskan, IDI sebagai organisasi induk dari profesi kesehatan menolak keras kegiatan yang dilakukan oleh LSM tersebut.

"Jadi kami sebagai IDI organisasi induk dari profesi kesehatan, terutama dokter, tidak setuju dan sepaham. Menolak keras sebenarnya apa yang dilakukan oleh teman-teman organisasi," tegasnya.

Dia menutur, berharap dukungan dari masyarakat karena LSM yang datang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan sebab datang secara beramai-ramai.

"Jadi kami berharap juga dukungan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat itu, kalau pelaku udah nggak nyaman karena biasanya ormas dateng nggak sendiran nyeruduk. Dan itu menimbulkan ketidaknyamanan," ucap dia.

"Saya berharap tidak seperti itu, kalo mau klarifikasi datang lah ke dinas kesehatan ke organisasi yang berwenang yang memberi pembinaan," sambungnya.

Selain itu, pihaknya akan mencoba melakukan pertemuan dan kolaborasi. Menurutnya, hal tersebut merupakan prinsip IDI untuk berkolaborasi dalam kebaikan dengan cara yang sesuai regulasi dan konstitusional.

"Bila tidak maka akan kita lakukan somasi, kita akan tempuh bila sudah menimbulkan gangguan dan ketidaknyamanan terhadap rekam sejawat kami," pungkasnya.

Sumber: