Waket DPR RI Respon Keinginan Bupati Bandung Soal Kewenangan Pengelolaan SLTA Dialihkan ke Pemkab

Wakil ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.--Yusuf/Radar Jabar
"Namun sampai hari ini, keinginan membangun SLTA baru itu belum terlaksana. Jadi mohon kepada Pemprov Jabar, kalau memang keinginan membangun SLTA baru ini tidak diberikan, apakah bisa kewenangan pengelolaan SLTA ini kembali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.
Dampak akibat kekurangan SLTA ini, paparnya, selain indikator pendidikan di IPM berkurang, banyak pula terjadi pernikahan dini.
Kang DS menunjuk contoh di Kecamatan Pangalengan. Karena kurangnya SLTA, banyak anak lulusan SMP yang menikah karena tidak bisa melanjutkan sekolah.
"Daripada nantinya anak jadi masalah, ya lebih baik menikah. Data ini tercatat juga di Pengadilan Agama, banyak orang tua anak yang meminta izin untuk menikahkan anaknya di bawah usia atau di usia dini," bebernya.
Kalau memang kewenangan pengelolaan SLTA di tangan Pemprov menjadi kendala dalam membangun SMA baru, menurutnya lebih baik kewenangan pengelolaan itu diberikan lagi ke Pemerintah Kabupaten/Kota.*** (ysp)
Sumber: