Mendag: SPBU Jalan Alternatif Sentul 'Sunat' Takaran Bensin, Rugi Rp 3,4 M dalam Setahun

Mendag: SPBU Jalan Alternatif Sentul 'Sunat' Takaran Bensin, Rugi Rp 3,4 M dalam Setahun

Menteri Perdagangan bersama Pihak Bareskrim Mabes Polri dan PT Pertamina Patra Niaga saat memberikan keterangan pers di SPBU Jalan Alternatif Sentul, pada Rabu (19/3/2025).-Regi Pratasyah -Radar Jabar

RADAR JABAR - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, salah satu stasiun pengisian bahan bakar telah melakukan kecurangan dengan cara mengurangi takaran bensin. SPBU itu tepatnya terletak di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor.

Dia mengatakan, temuan kecurangan itu berdasarkan aduan dari masyarakat dan telah ditindaklanjuti oleh pihak Polri bersama Kemendag.

"Sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU," kata Budi kepada awak media di SPBU Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/3/2025).

Ia menjelaskan, pihak SPBU itu melakukan kecurangan dengan menggunakan perangkat teknologi yang dikendalikan lewat sistem jarak jauh.

BACA JUGA:PLN Icon Plus SBU Regional Bandung Gelar Ramadhan Berkah, Berbagi dengan Yayasan dan Panti Asuhan 

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pemkab Bogor Bersolek Diri Ganti Warna Pagar Jadi Putih

Nantinya, lanjut dia, tindak kecurangan itu bisa dilakukan melalui gawai yang terdapat aplikasi khusus untuk mengaktifkan alat kecurangan tersebut.

"Jadi nanti ada aplikasi yang ada di hp itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang dan kapan tidak berfungsi," lanjutnya.

Perangkat elektronik itu akan berkurang sebanyak empat persen atau setiap pengendara yang mengisi 20 liter BBM akan berkurang sekitar 750 ml. 

Maka dari itu, kata Budi, masyarakat mengalami kerugian sebesar Rp 3,4 Miliar dalam waktu satu tahun di SPBU Jalan Alternatif Sentul.

BACA JUGA:Pemkab Indramayu Mempercepat Penanganan Warga yang Terdampak Puting Beliung di Desa Bugis

BACA JUGA:Nabati Berbagi: Santunan dan Kebersamaan di Safari Ramadhan Desa Banjaran

"Sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan kira-kira dalam setahun 3,4 miliar," katanya.

"SPBU kita sita, tidak bisa operasional lagi dan sekarang nanti akan didalami lebih lanjut oleh Polri," lanjutnya.

Sumber: