Kemenhut Pasang Plang Pengawasan terhadap 15 Villa Ilegal di Kawasan Hulu DAS Cisadane

Kemenhut Pasang Plang Pengawasan terhadap 15 Villa Ilegal di Kawasan Hulu DAS Cisadane

Kementerian Kehutanan menertibkan 15 bangunan villa yang berada di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).--Kemenhut.

 

BACA JUGA:Villa Terbakar di Dramaga Bogor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:Hasil Komitmen Siloam Hospitals Lippo Village, 45 Penyintas Penyakit Jantung Pulih

 

Selain mengembalikan fungsi DAS sebagai mestinya, tujuan dari operasi tersebut sebagai mengembalikan fungsi hutan dan mengurangi bencana ekologis.

 

"Tetap terjaga dari alih fungsi lahan yang tidak sesuai dan mengurangi resiko bencana ekologis karena menurunnya daya dukung terhadap ekosistem," jelas dia.

 

Sebagai informasi, Kemenhut telah melakukan tiga kali penertiban kawasan DAS yakni Hulu DAS Ciliwung, Hulu Das Bekasi, dan Hulu DAS Cisadane.

Sumber: