Polres Bogor Bongkar Minyakita Disunat, Tersangka Raup Untung 600 Juta

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat memberikan keterangan kepada awak media di tempat produksi minyakita ilegal, Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Senin (10/3/2025). Foto : Regi--
"Tersangka TRM mendapatkan gaji sebesar Rp 500 (Lima ratus rupiah) perdus minyak yang sudah diproduksi dan terjual," pungkasnya. (Regi).
Sumber: