Akibat Serampangan Pembangunan PT Jaswita di Puncak Bogor

Proses pemasangan papan penyegelan di Hibisc Fantasy Puncak.--Foto: Regi/Radar Jabar
Pihaknya, akan melakukan pendalaman di dalam tahapan penyidikan. Pada tahap tersebut, KLH akan menuntut dua hal yaitu terkait indikasi pidana.
"Karena berdasarkan kajian kita, telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian yang cukup besar material dan satu korban jiwa," kata Hanif.
Dia mengungkapkan, segera mengkoreksi lebih detail terkait kejadian yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Menurutnya, PT Jaswita berdiri di tengah aliran sungai.
"Tentu harus ada pihak-pihak yang bertanggung jawab seperti Jaswita tadi. Jaswita itu benar-benar ada di tengah-tengah aliran sungai dan ini benar-benar sangat bahaya," jelasnya.
Kemudian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pembongkaran PT Jaswita telah dimulai pada Kamis (6/3/2025).
"Dibongkar mulai hari ini, alatnya sudah turun," kata Dedi di Hibisc Puncak Bogor, pada Kamis (6/3/2025).
Kemudian, kata Dedi, karena diduga melanggar beberapa peraturan seperti pelanggaran lingkungan, izin lokasi yang melebihi dari ketetapan.
Dia mengungkapkan, penyebab banjir yang menimpa perkampungan akibat tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak dibangun di atas sungai.
"Sungai itu mengalir ke kampung itu. Jadi banjir kampung di bawah penyebabnya dari sini, kemudian juga ketinggiannya salah," ungkap dia.
Nantinya, kata dia, seusai melakukan pembongkaran. Lahan yang di tempati oleh PT Jaswita akan diolah langsung oleh Pemprov Jabar menjadi hutan.
"Sehingga ini ditutup, dibongkar mulai hari ini. Kemudian nanti menjadi tanah yang diolah oleh provinsi jabar untuk menjadi hutan," katanya.
Sementara itu, ketika penertiban PT Jaswita terlihat masyarakat setempat yang ikut melakukan pembongkaran BUMD milik Provinsi Jawa Barat itu.
Saat pembongkaran terjadi, Kasatpol PP Jawa Barat M Ade Afriandy menjelaskan, PT Jaswita telah mengantongi izin dari Pemkab Bogor sekitar 4800 meter persegi berdasarkan site plan.
Seiring waktu berlalu, PT Jaswita mulai "nakal" dengan memperluas kawasan keluar dari site plan sebelumnya.
Pihak Ade, perlu melakukan delineasi terlebih dulu sebelum melakukan pembongkaran BUMD milik Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Puncak Bogor itu.
Sumber: