Bupati Bandung Selesaikan Polemik Pasar Ciparay: Minggu Depan Mulai Pembangunan

--
RADAR JABAR - Di tengah polemik revitalisasi atau pembangunan Pasar Ciparay yang mandek dan mulai 'menghangat', Bupati Bandung Dadang Supriatna turun tangan langsung memberikan solusi konkret dan jitu.
Sebagaimana diketahui, Pasar Ciparay yang terletak di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung merupakan jantung perekonomian warga Ciparay dan sekitarnya, belum juga dibangun.
Padahal bangunan pasar lama telah dibongkar, namun pembangunan pasar baru tak kunjung dimulai. Persoalannya, ternyata PT Pradasa selaku pengembang belum menyelesaikan perizinan.
Hal ini menyebabkan adanya jeda waktu antara pembongkaran bangunan pasar lama dan pembangunan Pasar Ciparay yang baru. Inilah yang menyebabkan polemik terus menggelinding.
Tak heran, para pedagang mulai cemas karena belum ada kejelasan kapan Pasar Ciparay yang menjadi ladang penghasilan mereka, akan dibangun. Walau sebenernya, saat ini mereka tetap berjualan di pasar sementara.
Namun ketidakjelasan proyek revitalisasi Pasar Ciparay itu seketika sirna ketika Bupati yang akrab disapa Kang DS itu turun tangan. Ia langsung memanggil seluruh pihak terkait.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi: Siapapun yang Melanggar Kita Bongkar
BACA JUGA:Pemprov Jabar Bongkar PT Jaswita di Puncak Bogor
Mulai dari Kepala Disperdagin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kantor Perizinan (DPMPTSP), DPUTR, Kontraktor Pasar Ciparay, Camat Ciparay hingga Kepala Desa Ciparay selaku pemilik dan pengelola Pasar Ciparay di Ruang Rapat Bupati, Kamis 6 Maret 2025.
Setelah mendengarkan persoalan yang dihadapi, tanpa basa-basi Kang DS meminta OPD terkait untuk melakukan percepatan proses perizinan.
Pihaknya ingin pembangunan pasar segera dimulai agar para pedagang segera menempati pasar baru yang lebih nyaman.
"Oke, pokoknya minggu depan, seluruh perizinan harus selesai. Jangan lama-lama agar pembangunan bisa segera dilakukan," ujar Kang DS kepada para kelala OPD terkait.
Ia meminta PT Pradasa, selaku pengembang proaktif untuk segera melengkapi kekurangan perizinan.
Para kepala OPD pun diminta melakukan upaya percepatan penyelesaian perizinan. Mereka mengangguk patuh, menyadari urgensi permasalahan ini.
Sumber: