Bupati Bandung Selesaikan Polemik Pasar Ciparay: Minggu Depan Mulai Pembangunan

--
Tak hanya itu, Kang DS juga memberikan beberapa masukan brilian sebagai langkah percepatan penyelesaian perizinan maupun pembangunan Pasar Ciparay agar dapat berjalan lancar ke depannya.
Solusi yang diberikan Kang DS membawa secercah harapan bagi warga terutama para pedagang Pasar Ciparay.
Sebab, solusi yang diberikan Kang DS akan menjadi langkah percepatan untuk mengubah wajah pasar tradisional itu menjadi lebih nyaman, modern, dan lebih menjanjikan.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menegaskan bahwa lokasi pasar Ciparay merupakan tanah milik Desa Ciparay, sehingga yang memiliki kewenangan adalah Kepala Desa dan warga masyarakat Desa Ciparay.
"Sekali lagi saya tegaskan, tanah itu milik Desa Ciparay. Pemkab Bandung hanya sebagai yang memberikan izin saja. Jangan salah tafsir. Saat ini pengembang ada beberapa kekurangan perizinan, kita bantu. Insya Allah selesai minggu depan," ungkapnya.
Sambil menunggu perizinan rampung, Kang DS mempersilakan PT Pradasa selaku pengembang Pasar Ciparay untuk melakukan pembersihan areal pasar lama sekaligus mempersiapkan material di lokasi pasar yang akan dibangun.
Sementara itu, Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugerah mengaku lega setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan solusi konkret bagi kejelasan pembangunan Pasar Ciparay yang kini mulai ditunggangi pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Alhamdulillah Pak Bupati langsung memberikan solusi konkret sehingga mulai minggu depan, Pasar Ciparay sudah bisa dibangun. Ini kabar baik bagi pedagang Pasar Ciparay," kata Dicky.*** (ysp)
Sumber: