Pemprov Jabar Bongkar PT Jaswita di Puncak Bogor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri LH Faisol dan Menko Zulhas saat melakukan sidak di Puncak Bogor, pada Kamis (6/3/2025).-Regi-Radar Jabar
RADAR JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar PT Jaswita milik BUMD Provinsi Jabar yang beroperasi di Puncak Bogor.
Dia mengatakan, pembongkaran tersebut dilaksanakan mulai hari ini (6/3/2025). Menurutnya, pembongkaran PT Jaswita di Bogor itu cukup memakan waktu.
"Dibongkar mulai hari ini, alatnya sudah turun," kata Dedi di Hibisc Puncak Bogor, pada Kamis (6/3/2025).
Kemudian, kata Dedi, karena diduga melanggar beberapa peraturan seperti pelanggaran lingkungan, izin lokasi yang melebihi dari ketetapan.
Dia mengungkapkan, penyebab banjir yang menimpa perkampungan akibat tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak dibangun di atas sungai.
BACA JUGA:Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bangun Rumah Panggung di Daerah Langganan Banjir Karawang
BACA JUGA:Lawan Gangguan Ormas di Jabar, Dedi Mulyadi Terapkan Operasi Manunggal
"Sungai itu mengalir ke kampung itu. Jadi banjir kampung di bawah penyebabnya dari sini, kemudian juga ketinggiannya salah," ungkap dia.
Lebih lanjut, politisi partai gerindra itu menjelaskan, setelah melakukan pembongkaran. Lahan yang awalnya didirikan tempat wisata, akan diubah menjadi hutan.
"Sehingga ini ditutup, dibongkar mulai hari ini. Kemudian nanti menjadi tanah yang diolah oleh provinsi jabar untuk menjadi hutan," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan intruksi tegas terkait proyek Anak Usaha PT Jaswita Jabar di Puncak Bogor. Perintahnya adalah untuk dibongkar hari ini juga.
Instruksi itu disampaikan Dedi Mulyadi saat berkunjung ke lokasi proyek yang ada di kawasan Gunung Mas itu, Kamis (6/3). "Perintah saya, bongkar hari ini," tegasnya dalam video yang juga dibagikan dalam akun medsosnya itu.
Dedi melanjutkan, proyek itu telah menimbulkan masalah terhadap lingkungan. Dan berulang kali pembangunan proyek itu telah mendapat peringatan. Termasuk upaya bongkar secara mandiri.
Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak segan - segan memberikan perintah tegas meski proyek itu adalah milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Harus jadi contoh. Siapapun yang melanggar harus ditindak tegas. Bongkar hari ini juga," tutupnya.
Sumber: