Bupati Bogor Dalami Dugaan Alih Fungsi Lahan di Puncak, Libatkan Gubernur dan Menteri Lingkungan Hidup

Bupati Bogor Dalami Dugaan Alih Fungsi Lahan di Puncak, Libatkan Gubernur dan Menteri Lingkungan Hidup

Situasi Pascabanjir di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor. Foto : Regi--

RADAR JABAR - Bupati Bogor Rudy Susmanto menindaklanjuti, adanya dugaan alih fungsi lahan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol N.

Tindaklanjut tersebut akan terlaksana pada Kamis (6/3/2025) mendatang, mereka akan meninjau kondisi masyarakat yang terdampak bencana serta melakukan inspeksi ke pihak Jaswita Jabar.

Diduga sebagian properti dari proyek milik anak perusahaan PT Jaswita itu menjadi salah satu meluapnya sungai di kawasan puncak.

"Dimana BUMD Jawa Barat kewenangannya di pak gubernur, mentri lingkungan hidup pun kita ajak meninjau di Kabupaten Bogor," kata Rudy saat ditemui di Kantor Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/3/2025).

"Supaya output nya jelas bukan hanya kita menggugurkan kewajiban datang ke lokasi bencana, tapi ada sebuah kebijakan," sambungnya.

Politis Partai Gerindra itu mengungkapkan, telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru pada hari ini.

BACA JUGA:Upaya Minimalisir Bencana, Pemkab Bogor Ajukan Modifikasi Cuaca

BACA JUGA:Upaya Pemkab Bogor Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Bencana, Bentuk 5 Posko dan Fokus Sebar Personel

Perbup tersebut berisi tentang penarikan seluruh proses perizinan yang dikembalikan kepada kepala daerah.

Kemudian, ia melanjutkan, bahwa Pemkab Bogor akan lebih selektif kembali saat mengeluarkan izin agar para pengusaha tidak merusak lingkungan

"Kita akan lebih selektif dalam mengeluarkan izin-izin yang ada di Kabupaten Bogor selama kepentingannya jelas dan keduanya tidak mengganggu tidak merusak lingkungan, kita pasti support, kita pasti dukung," ucap dia.

Dia mengungkapkan, pihak Jaswita wajib dievaluasi lebih lanjut tentang proyek yang berdiri di wilayah Puncak Bogor.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2019-2024 itu memberikan contoh ketidaksesuaian fungsi lahan yaitu, saat kunjungannya meninjau bencana di daerah Cijayanti.

Berdasarkan tinjauannya, terdapat tebing buatan untuk menahan aliran sungai agar melindungi salah satu komplek yang berada di wilayah tersebut.

Sumber: