Polsek Gunung Putri Beri Buah Tangan untuk Korban Pengeroyokan Suporter di Jatinegara

Polsek Gunung Putri Beri Buah Tangan untuk Korban Pengeroyokan Suporter di Jatinegara

--

RADAR JABAR - Polsek Gunung Putri mengunjungi kediaman korban pengeroyokan suporter di Stasiun Jatinegara, yakni Iwan Septian (32). Korban merupakan penyandang disabilitas tunawicara dan tunarungu.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby menjelaskan, kunjungannya ke Desa Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor untuk memberikan bantuan berupa sembako kepada pria penggemar Persib tersebut.

"Iya tadi siang, (rangka) engga apa-apa cuman pengen kunjungan aja, pengen ngasih bantuan aja. Sembako," kata Aulia Robby saat dihubungi, pada Rabu (19/2).

Ia mengungkapkan, tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut karena terjadi di Jatinegara.

"Kalaupun saya tahu infonya, saya ga berkapasitas buat ngejelasin karena kan kejadiannya TKPnya kan di Jatinegara," ungkapnya.

Dia membenarkan, bahwasannya Iwan penyandang disabilitas tunawicara dan tunarungu.

BACA JUGA:Kurang 24 Jam, Tiga Pengeroyok Pengemudi Ojol di Cileunyi Diringkus Polresta Bandung

BACA JUGA:Polresta Bogor Kota Selidiki Kasus Pengeroyokan Satpam Kebun Raya Bogor oleh Peziarah

"Iya (disabilitas) tunawicara, tunarungu juga," ucap dia.

Lebih lanjut, Robby menjelaskan, Iwan mengalami luka pada pelipisnya bagian dahi kiri.

"Yang keliatan, yang di bagian pelipis bagian dahi kirinya," kata dia.

Selain itu, menanggapi adanya kejadian tersebut, Aulia Robby memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya Gunung Putri untuk menaati peraturan yang dibuat oleh petugas.

"Dan juga hati-hati, jaga kondusifitas. Termasuk kan kalau bogor ini kan di sini sering kan pakansari, jadi tuan rumah, jangan ikut-ikutan kegiatan-kegiatan yang kontra produktif seperti tawuran atau ribut antar suporter lain," jelas dia.

Sementara itu, Ketua RT lingkungan kediaman Iwan, Ajid Suhara menjelaskan, pihak dari suporter penyerang korban disabilitas itu sudah datang dan meminta maaf.

Sumber: