Dua Pelaku Jambret di Bojongsoang Bandung Dibekuk, Polisi Sita Motor dan HP

Dua Pelaku Jambret di Bojongsoang Bandung Dibekuk, Polisi Sita Motor dan HP

Dua Pelaku Jambret di Bojongsoang Bandung Dibekuk oleh Polisi--Humas Polresta Bandung.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku yang merupakan warga Bojongsoang, yakni AS (30) dan M (27).

 

"Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu unit handphone Realme C53 yang dirampas dari korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat (D-2491-JN) yang digunakan dalam aksi penjambretan," jelasnya.

 

BACA JUGA:Gegerkan Warga, Seorang Wanita Muda Ditemukan Tewas di Margahayu Bandung

BACA JUGA:Bupati Bandung Gelontorkan Kadeudeuh Sebesar Rp.6,5 Miliar Bagi Atlet dan Pelatih Berprestasi

 

Saat ini, kata ia, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bojongsoang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

 

Selain itu, pihaknya juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lainnya.

 

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat umum serta segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminalitas." Pungkasnya. (ysp)

Sumber: