Dua Pelaku Jambret di Bojongsoang Bandung Dibekuk, Polisi Sita Motor dan HP

Dua Pelaku Jambret di Bojongsoang Bandung Dibekuk oleh Polisi--Humas Polresta Bandung.
RADAR JABAR DISWAY - Tim Unit Reskrim Polsek Bojongsoang berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Gang Masjid Nurul Hikmah, Desa Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu 16 Februari 2025 dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB di kawasan Kampung Cikoneng tanpa perlawanan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartoni melalui Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman mengungkapkan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan korban yang kehilangan handphone akibat aksi penjambretan.
"Peristiwa penjambretan terjadi pada Selasa11 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban, seorang perempuan bernama GNNA, tengah berjalan di gang Masjid Nurul Hikmah," ujar Tugiman dalam keterangannya, Minggu 16 Februari 2025.
BACA JUGA:Polisi Dalami Motif Pelaku Kasus Pembunuhan di Margahayu Bandung
BACA JUGA:Gercep, Polresta Bandung Ringkus Pembunuh Wanita Muda di Margahayu Bandung
Pada saat kejadian, paparnya, tiba-tiba dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat mendekati korban.
"Salah satu pelaku dengan cepat merampas handphone Realme C53 yang sedang dipegang korban, lalu melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp1,5 juta," bebernya.
Sumber: