Demi Efisiensi, Kemenpora Lakukan Pemangkasan Anggaran Rp1,29 Triliun di 2025
![Demi Efisiensi, Kemenpora Lakukan Pemangkasan Anggaran Rp1,29 Triliun di 2025](https://radarjabar.disway.id/upload/52cf435f52f3c52a48ce970d9e8adb60.jpg)
Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan efisiensi anggaran dalam rapat dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis (13/2/2025).--Antaranews.com
RADAR JABAR - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan penyesuaian anggaran yang signifikan dalam pelaksanaan program kerja tahun 2025. Pemangkasan anggaran yang dilakukan mencapai angka sebesar Rp1,29 triliun. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Pagu definitif kami untuk tahun anggaran 2025 yang sebelumnya sebesar Rp2,330 triliun berkurang pasca rekonstruksi menjadi Rp1,034 triliun," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, dana yang tersedia dialokasikan untuk berbagai kebutuhan di sejumlah deputi dalam struktur Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Rincian alokasi anggaran tersebut meliputi Deputi Bidang Pelayanan Umum yang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp23,7 miliar, sementara Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga menerima anggaran sebesar Rp80 miliar.
BACA JUGA:DKI Jakarta Akan Terapkan QRIS untuk Pembelian Elpiji 3 Kg
Selain itu, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi mendapatkan alokasi dana paling besar, yaitu Rp473,5 miliar, yang diprioritaskan untuk mendukung pembinaan atlet nasional agar mampu bersaing di berbagai kompetisi internasional.
Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga memperoleh anggaran sebesar Rp20 miliar, yang ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri olahraga di Indonesia.
Sementara itu, Kesekretariatan Kemenpora mendapatkan alokasi dana sebesar Rp422 miliar, dan Lembaga Pengelola Dana Usaha Keolahragaan mendapatkan Rp15 miliar untuk mendukung pengelolaan dana keolahragaan nasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) juga menegaskan bahwa meskipun rekonstruksi anggaran telah dilakukan, masih terdapat sejumlah program prioritas yang belum mendapatkan pendanaan yang cukup.
BACA JUGA:Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat
BACA JUGA:Menteri PPN/Bappenas: Dampak Kebijakan Donald Trump terhadap Ekonomi Indonesia Tidak Signifikan
Beberapa kegiatan penting yang masih memerlukan anggaran tambahan di antaranya adalah program pembinaan kepemudaan, khususnya dalam bidang peningkatan kewirausahaan pemuda, penguatan karakter dan wawasan kebangsaan, serta pengembangan pendidikan kepramukaan yang menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia di kalangan pemuda Indonesia.
Selain itu, program pemusatan latihan nasional (Pelatnas) untuk cabang olahraga unggulan juga masih menghadapi kendala anggaran. Dana yang tersedia belum mencukupi untuk mengakomodasi seluruh cabang olahraga yang akan berlaga di berbagai ajang internasional, termasuk SEA Games 2025, ASEAN Para Games 2026, Asian Games dan Asian Para Games 2026, serta persiapan menuju Olimpiade dan Paralimpiade 2028.
Mengingat pentingnya Pelatnas dalam meningkatkan prestasi atlet nasional, Kemenpora berupaya mencari solusi agar kebutuhan pendanaan dapat terpenuhi.
Sumber: