Launching Bandung Menuju Kota Wakaf : Manfaatkan Tanah Wakaf Menjadi Wakaf Produktif
![Launching Bandung Menuju Kota Wakaf : Manfaatkan Tanah Wakaf Menjadi Wakaf Produktif](https://radarjabar.disway.id/upload/740f841dd1586bc74e4afc52524d0a53.jpg)
Pj Wali Kota Bandung, Wali Kota terpilih Muhammad Farhan, serta pejabat ATR/BPN dan Kemenag Kota Bandung, bersama pengurus PCNU Kota Bandung.--Radar Jabar
RADAR JABAR – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan sosial dan ekonomi. Salah satu langkah nyatanya adalah pencanangan program Bandung Kota Wakaf dan Pelaksanaan Wakaf Hijau, yang diluncurkan pada Sabtu (8/2/2025) di halaman Kantor PCNU Kota Bandung.
Acara ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Bandung, Wali Kota Bandung terpilih Muhammad Farhan, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Kepala Kemenag Kota Bandung, serta jajaran pengurus PCNU Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung terpilih Muhammad Farhan menekankan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengoptimalkan tanah wakaf di kota ini.
“Wakaf bukan hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial. Salah satu prinsip agraria adalah bahwa ruang tanah harus digunakan sebaik mungkin,” ujarnya.
BACA JUGA:TNI dan Polri Turun Tangan Tekan Penurunan Angka Stunting di Dayeuhkolot Bandung
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana, menegaskan bahwa program ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan tanah wakaf yang lebih produktif. “Kami ingin memastikan bahwa tanah wakaf di Kota Bandung tidak hanya memiliki status hukum yang jelas, tetapi juga bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga menggandeng PCNU Kota Bandung sebagai mitra dalam implementasi program ini. Sekretaris PCNU Kota Bandung, H Iik Abdul Chalik, mengapresiasi kerja sama ini.
“Kami berharap langkah ini dapat memberikan manfaat besar, baik dari sisi sosial maupun ekonomi,” ungkapnya.
Rais Syuriah PCNU Kota Bandung, Khoiruddin Aly, menilai program ini sebagai strategi penting dalam memastikan kejelasan status tanah wakaf dan pemanfaatannya. “Dengan adanya program ini, tanah-tanah wakaf bisa dikelola lebih baik untuk kepentingan umat,” tuturnya.
BACA JUGA:Polresta Bandung Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Berganti Posisi
BACA JUGA:Peringatan Hari Kanker Sedunia, RSUD Al Ihsan Baleendah Beri Imbauan Bagi Masyarakat
Ketua PCNU Kota Bandung, KH Ahmad Haedar, juga menyambut baik inisiatif pemerintah ini dan memastikan pihaknya siap mendukung pelaksanaannya hingga ke tingkat MWC dan ranting.
“Kami akan menyebarkan informasi ini ke seluruh jaringan kami agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat NU di Kota Bandung,” jelasnya.
Sumber: