Dedi Mulyadi Bakal Temui Menteri ATRBPN, Telusuri Pagar Laut Bekasi

Dedi Mulyadi Bakal Temui Menteri ATRBPN, Telusuri Pagar Laut Bekasi

Presiden Prabowo Subianto dan Guber Jawa Barat Dedi Mulyadi.--Foto: Jabarekspres

RADAR JABAR – Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi turut merespon polemik pagar laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pihaknya bakal bertemu dengan Menteri ATRBPN untuk menelusuri duduk perkara pagar laut yang ikut mencuat di tengah polemik pagar laut di Tangerang itu.

Dedi menuturkan, secara sekilas duduk perkara itu sudah terbaca. Dugaannya, dulu di kawasan tersebut adalah tambak. “Karena tambak maka mangrove dan pepohonan lain pasti dibabat,” katanya Rabu (22/1).

Mantan Bupati Purwakarta itu melanjutkan, Lambat laun tambak tersebut tidak terurus. Kemudian abrasi dan kemudian menjadi laut. “Seperti di Karawang dulu ada 1 RW hilang karena jadi laut,” jelasnya.

Soal sertifikat, biasanya tambak yang setelah selesai maka penggarapnya akan menjual garapan. “Bisa jadi itu kemudian disertifikatkan. Model begitu tidak hanya di tambak. Tapi juga bisa di hutan,” terangnya.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Minta Dana Pajak Kendaraan Dipakai untuk Pembangunan Jalan, Ini Sanksi yang Tidak Bayar

BACA JUGA:POCARI SWEAT RUN INDONESIA 2025 Kembali Digelar: Bandung Biru dengan Semangat Perubahan Baru

Sebagai tindak lanjut kebijakan, pihaknya bakal mengkaji terkait rencana pembangunan dermaga atau Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya itu. Menurutnya kalau memang rencananya untuk membangun dermaga maka tidak perlu minta pihak swasta. “Kalau kebutuhan Rp 250 miliar untuk bangun dermaga, sudah dibangun aja tahun 2026 oleh pemprov,” cetusnya.

Namun demikian pihaknya bakal mendalami dulu terkait sejumlah kontrak atau perjanjian kerja sama yang telah berlangsung. “Itu kan juga sudah bayar Rp 2,6 miliar ke kas daerah ya. Kita kaji dulu perjanjiannya. Bertentangan tidak dengan asas kepentingan umum ataupun asas kepatutan,” tuturnya.

Pagar laut yang ikut menuai polemik itu tepatnya ada di Desa Segarajaya, Kecaatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Itu juga sempat disegel oleh KKP.

BACA JUGA:20 Hewan Ternak di Kabupaten Bogor Terjangkit PMK

BACA JUGA:Terima Laporan Balap Liar di Pasirjambu, Satsamapta Polresta Bandung Gelar Patroli

Pagar laut itu adalah milik dua perusahaan. Yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Itu juga proyek kerja sama dengan Pemprov Jabar yang terjalin sejak 2023. Pagar laut itu berfungsi untuk penataan alur Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI).(son)

Sumber: