Penindakan Penambangan Emas Ilegal oleh Polisi Diapresiasi, Ini Harapan Bupati Bandung

Penindakan Penambangan Emas Ilegal oleh Polisi Diapresiasi, Ini Harapan Bupati Bandung

Bupati Bandung, Dadang Supriatna.-Yusup-Radar Jabar

RADAR JABAR DISWAY - Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal di Kecamatan Kutawaringin.

 

Penambangan yang telah beroperasi selama 14 tahun itu, berlokasi di Kampung Ciherang, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

 

Dalam kasus ini, petugas kepolisian berhasil meringkus tujuh pelaku. Sebanyak tiga di antaranya adalah bandar dan empat pelaku lainnya adalah sebagai penambang.

 

BACA JUGA:Dalil Sahrul Gunawan Tidak Terbukti, MK Diminta Tetapkan Dadang Supriatna Sebagai Bupati Bandung Terpilih

BACA JUGA:IPS Capai 2,64 Poin, Bupati Bandung Terima Penghargaan Badan Pusat Statistik

 

Terkait hal tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi kinerja Polresta Bandung dalam melakukan penindakan tambang secara ilegal.

 

"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh penindakan pertambangan ilegal," ucap Dadang dalam keterangannya, Senin, 20 Januari 2025.

 

Melihat potensi yang ada, Dadang pun berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa membantu pengembangan pertambangan ini.

Sumber: