Terima Aspirasi Warga, Tarya Witarsa dan Kades Tinjau Akses Jalan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Ciparay

Terima Aspirasi Warga, Tarya Witarsa dan Kades Tinjau Akses Jalan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Ciparay

Terima Aspirasi Warga, Tarya Witarsa dan Kades Tinjau Akses Jalan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Ciparay-Yusuf-Radar Jabar

RADAR JABAR - Sejumlah warga mengharapkan ada pelebaran akses jalan yang menghubungkan dua desa antara Desa Sagaracipta dengan Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung

Sebelumnya, eksisting akses jalan itu sudah ada dan baru bisa dilalui  pengendara sepeda motor atau roda dua, selain para pejalan kaki. 

Akses jalan penghubung dua desa itu cukup ramai dilalui para pengendara roda dua, karena berada di antara permukiman padat penduduk. Bahkan akses jalan itu merupakan jalur alternatif lalulintas kendaraan roda dua bagi warga di dua desa tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB H. Tarya Witarsa yang baru saja menerima informasi apa yang menjadi harapan masyarakat itu langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi akses jalan tersebut. 

BACA JUGA:Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Polresta Bandung Amankan Miras dan Obat Keras di Rancaekek

BACA JUGA:Baru Sehari Bekerja di Bojongsoang, ART Bawa Kabur Barang Senilai Ratusan Juta Rupiah, Polisi Buru Pelaku

Saat meninjau langsung ke lapangan, Tarya Witarsa, yang merupakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung didampingi Kepala Desa Sagaracipta Mamat dan Kepala Desa Mekarlaksana Purwanto Nalapraya, serta para kader PKB yang turut mendampingi kunjungan mendadak anggota dewan tersebut. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, akses jalan yang ingin ada pelebaran itu sebagian sudah lebar dan bisa dilalui kendaraan roda empat atau mobil. Namun sebagian lagi hanya bisa dilalui roda dua atau sepeda motor, sehingga yang perlu dilakukan pelebaran hanya akses jalan yang belum bisa dilalui kendaraan roda empat.

Selain pelebaran akses jalan yang sudah ada, aparatur desa setempat mengungkapkan ada opsi lainnya yaitu membuka akses jalan baru untuk meluruskan dengan akses jalan yang  sudah ada. 

Tarya menyebut, dalam proses pelebaran jalan maupun membangun akses jalan baru harus ada pembebasan lahan milik warga, atau dalam bentuk hibah dan sebagainya.

BACA JUGA:Solusi Kemacetan, Bupati Bandung Usulkan Pembangunan Fly Over di 3 Kecamatan, Mana Saja?

BACA JUGA:Ops KRYD Jelang Malam Tahun Baru 2025, TNI dan Polri Amankan Ratusan Botol Miras di Pameungpeuk Bandung

Untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan warga itu, ia berharap pemerintah desa maupun RW setempat melakukan komunikasi atau sosialisasi dengan para pemilik lahan setempat.

"Apa yang menjadi harapan masyarakat itu, harus dilakukan melalui proses musyawarah antara pemerintah desa dan RW dengan warga setempat selaku pemilik lahan. Ini untuk kebaikan kita bersama," kata Tarya. 

Sumber: