45 Ribu Warga Jakarta Pindah ke Bogor, Ini Sebabnya

45 Ribu Warga Jakarta Pindah ke Bogor, Ini Sebabnya

45 Ribu Warga Jakarta Pindah ke Bogor, Ini Sebabnya-ilustrasi-(Sumber Gambar : Pixabay)

RADAR JABAR DISWAY , BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten BOGOR mencatat ada sekitar 45 ribu penduduk yang pindah dari Jakarta ke Kabupaten BOGOR.
"Data terakhir kemarin dapat informasi untuk Kabupaten BOGOR itu kurang lebih di 45 ribuan penduduk ya, kurang lebih yang sudah wajib KTP-nya di 30 ribuan," kata Kadisdukcapil Kabupaten BOGOR, Hadijana kepada media, Kamis (2/1)

Hadijana menjelaskan bahwa perpindahan ini terjadi karena adanya kebijakan penonaktifan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kabupaten Bogor tercatat menjadi wilayah tujuan utama bagi warga Jakarta yang melakukan perpindahan besar-besaran.

"Mereka itu sebetulnya, awalnya mereka bertempat tinggal di jakarta sehingga ber-KTP Jakarta,"ucapnya. "Mungkin karena perkembangan Jakarta mereka perpindahan penduduk bergeser tempat tinggalnya berpindah keluar jakarta sejabodetabek, Bogor yang paling banyak,"sambungnya.
 
 
 
 

Ia juga menambahkan bahwa penonaktifan NIK dilakukan secara selektif. Warga Jakarta yang tidak memiliki aset di Jakarta menjadi sasaran kebijakan tersebut. Namun, bagi mereka yang masih memiliki aset, penggunaan NIK Jakarta tetap diperbolehkan.

 "Tapi DKI juga selektif tidak semua seperti itu, misalkan ada seseorang si fulan bergeser tapi dia masih memiliki aset di DKI itu masih diperkenankan menggunakan. Ini yang sama sekali tidak memiliki aset,"pungkasnya. (Regi).

Sumber: