Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Angkat Suara Soal Pemutusan Kontrak dengan Pengelola MCK
Dirut Tohaga, Haris Setiawan-Regi Pratasyah -Radar Jabar
RADAR JABAR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga Kabupaten Bogor membeberkan alasannya perihal pemutusan kontrak dengan pihak ketiga sebagai pengelola MCK.
Direktur Utama Pasar Tohaga, Haris Setiawan menjelaskan, Perumda Pasar Tohaga memiliki kewenangan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan harapan dengan diambilnya MCK sama tohaga mereka pendapatannya istilahanya dengan tidak ada orang ketiga kan bisa langsung down to up ya," kata Haris kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
"Intinya kita sedang perbaiki seluruh manajerial pasar tidak hanya MCK ini adalah awal bagi jajaran direksi mengambil langkah tersebut," sambungnya.
BACA JUGA:Mobil Keliling Disdukcapil Bogor Siap Layani Warga Setiap Akhir Pekan, Simak Jadwalnya !
BACA JUGA:Pemda Bogor Siap Sosialisasikan Kenaikan Tarif PPN 12% untuk Barang dan Jasa Mewah
Haris menyebut, pihaknya telah melakukan kajian sehingga tidak ada kesahalan hukum pada pemutusan kontrak tersebut.
Menurutnya, perpanjangan kontrak dengan pihak ketiga sebagai pengelola MCK, sepenuhnya berada di bawah kewenangan Perumda Pasar Tohaga.
"Karena memang pergantian semua itu semua tenornya satu tahun, satu tahun habis kewenangan perpanjang atau tidak merupakan kewenangan perumda pasar tohaga singkatnya seperti itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Haris menyampaikan, jika ada aset dari pihak ketiga yang ingin dikembalikkan ataupun ingin ditukar menjadi sejumlah uang. Pihaknya, menyanggupi hal tersebut.
BACA JUGA:Dishub Kota Cirebon Optimalkan Retribusi Parkir Meski Belum Capai Target
BACA JUGA:Pria 48 tahun Ditembak OTK di Tol Tangerang-Merak
Dia juga menyebut, jika ada aset yang sudah lama, maka ada penurunan aset. Hal itu dihitung bersama Pihak Perumda Pasar Tohaga dengan Pihak Ketiga.
"Ketika mereka menuntut misalkan, ada aset mereka atau ada alat-alat mereka atau nilai aset mereka yang akan mereka hitung, akan dihitung tohaga untuk dijadikan atau ditagih lah mangga dihitung nanti kita bayar atau mau diambil, ambil," katanya.
Sumber: