GMHI Minta Kejari Bandung Segera Eksekusi Terpidana Adetya Dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan Rumah Mewah

GMHI Minta Kejari Bandung Segera Eksekusi Terpidana Adetya Dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan Rumah Mewah

GHMI gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Bandung, Senin 23 Desember 2024--

RADAR JABAR - Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Senin 23 Desember 2024.

 

Dalam aksinya mereka menuntut transparansi dan kejelasan atas penanganan kasus yang melibatkan terpidana yang diduga memiliki keterlibatan dengan pihak kejaksaan. 

 

Aksi yang dimulai sejak pagi ini sempat memanas, di mana pihak Kejari terkesan menghindari audiensi dengan perwakilan massa aksi.

 

Menurut Kordinator Aksi, Muhammad Rifki menjelaskan bahwa dalam aksi yang diikuti oleh puluhan mahasiswa ini, terlihat pihak Kejaksaan negeri Bandung,tidak berani memberikan pernyataan atau bahkan bertemu dengan perwakilan massa untuk berdialog.

 

Berdasarkan pantauan dan analisis lapangan, Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia mencurigai bahwa Kejaksaan Negeri diduga sengaja menutupi fakta atau bahkan terlibat dalam permainan dengan pihak terpidana yang sedang dibicarakan. 

 

"Keengganan Kejaksaan untuk berkomunikasi dengan massa aksi hanya memperburuk citra lembaga hukum ini di mata publik, " jelas Muhammad Rifki, kepada wartawan, senin 23 Desember 2024.

 

Menghadapi situasi yang semakin memanas ini, GMHI menganggap bahwa langkah selanjutnya adalah meningkatkan intensitas gerakan. 

 

Sumber: