GMHI Minta Kejari Bandung Segera Eksekusi Terpidana Adetya Dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan Rumah Mewah

GMHI Minta Kejari Bandung Segera Eksekusi Terpidana Adetya Dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan Rumah Mewah

GHMI gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Bandung, Senin 23 Desember 2024--

"GMHI siap untuk mengerahkan lebih banyak massa dan mendesak pihak Kejaksaan untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel terkait penanganan kasus tersebut. Bahkan, jika diperlukan, GMHI siap mengerahkan massa lebih besar hingga 500 orang untuk memberikan tekanan lebih besar kepada pihak Kejaksaan, " tegasnya. 

 

Gerakan ini adalah bentuk perlawanan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ketidaktransparanan yang terjadi di institusi penegak hukum. GMHI akan terus berjuang untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan tidak ada pihak yang kebal hukum. 

 

Terpisah korban dalam kasus penipuan dan penggelapan, Ibod mengaku kecewa atas sikap Kejari Bandung yang tak kunjung melakukan penahanan kepada terpidana Adetya. 

 

"Saya sebagai korban kecewa, karena kejari tak tegas dalam melakukan eksekusi penahanan terhadap Adetya, " papar Ibod.

Sumber: