Paslon Pilbup Asep-Dimyati Kirim Karangan Bunga Ucapan ke Paslon Reynaldi-Agus Pasca Penetapan KPU Subang

Paslon Pilbup Asep-Dimyati Kirim Karangan Bunga Ucapan ke Paslon Reynaldi-Agus Pasca Penetapan KPU Subang

--

Ditempat terpisah ucapan juga datang dari seorang tokoh Pantura yang juga menjabat sebagai Ketua KTNA Jawa Barat, Otong Wiranata. Otong mengucapkan selamat kepada Reynaldi Putra Andita dan H. Agus Masykur sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Kabupaten Subang. 

 

“Bapak, Ibu, Akang Teteh, Pilkada telah usai, KPU telah mengumumkan perolehan angka masing-masing calon. Dalam kesempatan ini saya mengucapkan selamat kepada Kang Reynaldy dan Kang Agus Masykur, yang telah di percaya untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Subang periode tahun 2024-2029, semoga amanah, berkah dan religius,”jelas Otong. 

 

Ditegaskan Otong, bahwa setelah ini tidak ada lagi istilah 01 02 ataupun 03, yang ada mari kita dukung Kang Rey dan Kang Agus untuk mewujudkan janji-janjinya mewujudkan Subang Kedepan yang lebih baik lagi. 

 

Menanggapi ucapan Otong tersebut, menurut Tim pemenangan Paslon Religius, H. Warlan, mengungkapkan rasa bangganya terhadap Otong Wiranata.

 

“Saya kagum terhadap kenegarawan yang ditunjukkan oleh kang H. Otong, walau kita tahu bahwa beliau adalah sosok yang mendukung paslon 01 Ruhimat dan Aceng Kudus di Pilkada kemarin, tapi beliau menunjukkan sebagai tokoh yang patut di contoh dengan besar hati mengucapkan selamat kepada Paslon 02 Religius yang unggul dalam perolehan suara di Pilkada Subang,” ucapnya.

 

Sementara itu dari Tim pemenangan 02 bahwa pihak Paslon nomor urut 01 H Ruhimat – Aceng Kudus (Jimat-Aku) masih belum memberikan jawaban, terkait kesiapan menerima kunjungan silaturahmi dari pihak Paslon 02 Reynaldi-Agus sebagai pemenang Pilkada. 

 

Pantauan di media sosial dengan akun @infosubang.id didapat informasi

paslon 01 Cabup Cawabup Ruhimat-Aceng Kudus menggugat KPU Kab Subang ke Mahkamah Konstitusi. Dalam akta pengajuan elektronik nomor 62/PAN.MK/e.AP3/12/2024, Jumat 6/12/24 pukul. 10.17, telah mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota 2024. 

 

Sumber: