Komisi II: Partisipasi Pilkada Terpengaruh oleh Kejenuhan dan Biaya Tinggi

Komisi II: Partisipasi Pilkada Terpengaruh oleh Kejenuhan dan Biaya Tinggi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf--Antara

RADAR JABAR- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkap beberapa penyebab menurunnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Faktor utama yang disebutkan meliputi kejenuhan masyarakat, tingginya biaya pilkada, serta minimnya sosialisasi yang dilakukan.

"Kejenuhan terhadap pemilihan yang berlangsung dalam tahun yang sama adalah hal yang paling terasa," ujar Dede dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Faktor kedua, lanjut Dede, adalah besarnya biaya yang diperlukan untuk mengikuti pilkada. Hal ini menyebabkan banyak calon yang diharapkan masyarakat tidak mampu berpartisipasi.

"Calon yang diinginkan masyarakat mungkin tidak sanggup karena biaya yang sangat besar, terlebih lagi pilkada tahun ini dilakukan secara serentak di berbagai daerah," jelasnya.

 

BACA JUGA:Tolak Klarifikasi Kasus Pelecehan Seksual, Inilah Profil Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Mahmud Jawa

BACA JUGA:DPR Sahkan Capim dan Calon Dewas KPK Periode 2024-2029

 

Selain itu, kurangnya sosialisasi yang menyasar pemilih pemula, terutama generasi muda seperti Gen Z, juga menjadi kendala signifikan.

"Upaya merangkul pemilih pemula, khususnya generasi muda, baik dari peserta pilkada maupun dari sosialisasi yang dilakukan KPU, masih kurang optimal," tambah Dede.

Menanggapi situasi ini, Dede menyatakan bahwa Komisi II DPR RI akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan pilkada serentak yang digelar bersamaan dengan Pemilu 2024.

"Kami merasa perlu mengevaluasi apakah pelaksanaan pilkada dan pemilu sebaiknya dipisahkan tahunnya, agar euforia memilih bisa lebih tinggi. Jika masyarakat merasa bosan atau tidak tertarik dengan calon yang ada, maka mereka cenderung tidak akan datang untuk memilih," tegas Dede.

Sebelumnya, KPU RI mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres 2024 mencapai 81,78 persen, sementara untuk Pemilu DPR RI dan DPD RI masing-masing sebesar 81,42 persen dan 81,36 persen. Namun, partisipasi rata-rata nasional dalam Pilkada 2024 hanya mencapai 68 persen.

Meskipun angka tersebut dinilai cukup baik, KPU RI tetap berencana melakukan evaluasi menyeluruh untuk memahami penyebab penurunan partisipasi pemilih dibandingkan Pemilu 2024.

Sumber: