DPR Sahkan Capim dan Calon Dewas KPK Periode 2024-2029

DPR Sahkan Capim dan Calon Dewas KPK Periode 2024-2029

DPR Sahkan Capim dan Calon Dewas KPK Periode 2024-2029--Antara

RADAR JABAR- Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 yang telah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Setiap posisi, baik capim maupun Dewas, diisi oleh lima orang yang telah mengikuti proses seleksi sebelumnya. Nama-nama terpilih diperkenalkan dalam rapat tersebut.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024–2029 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis. Pertanyaan tersebut disambut persetujuan dari peserta rapat.

 

BACA JUGA:Wakil Ketua Baleg DPR Ingin RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2026

BACA JUGA:MKD DPR Tegur Nuroji atas Pernyataan Diskriminatif

 

Puan kemudian mengucapkan selamat kepada para capim dan calon Dewas yang terpilih, seraya berharap mereka dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan penuh tanggung jawab. "Selanjutnya, calon pimpinan dan Dewas KPK akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengumumkan nama-nama capim KPK periode 2024–2029 yang terpilih. Setyo Budiyanto akan menjabat sebagai ketua, dengan empat wakil ketua yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Basuki Widodo.

Sementara itu, Dewas KPK diisi oleh Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

Dalam rapat tersebut, empat dari lima capim KPK hadir, sementara Johanis Tanak tidak hadir. Habiburokhman menjelaskan bahwa Tanak, yang merupakan petahana, masih menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua KPK. "Menurut undang-undang, ketidakhadiran beliau tetap sah, dan ia tetap terpilih sebagai wakil ketua," jelasnya.

Sumber: