GTRA Bogor Selesaikan Konflik Lahan 40 Tahun di Desa Gunung Putri
Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA di Sekretariat Daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.--ANTARA/M Fikri Setiawan
Sementara itu, Kepala Desa Gunung Putri, Damanhuri, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan seperti PT Intermachine, PT RAMIN, dan PT Gunung Putri, yang dengan ikhlas tidak lagi mempermasalahkan tanah pada Persil Nomor 84 di RT 02/08.
"Ada aura kegembiraan dan kemerdekaan setelah 40 tahun terbelenggu, seluruh masyarakat Persil 84 RT 002 RW 008 Desa Gunung Putri kumpul semua mengadakan tasyakuran di aula kantor desa, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih bersyukur," kata Damanhuri.
BACA JUGA:Perluas Layanan, Biskita Transpakuan Kota Bogor Operasikan Dua Koridor di 2025
BACA JUGA:Lagi, Desa Karangligar Karawang Diterjang Banjir
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bogor, Zaenal Ashari, menegaskan komitmen GTRA untuk terus menangani konflik agraria di wilayah Bogor dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, forkopimda, dan pemangku kepentingan.
"Karena terdapat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, forkopimda dan stakeholder dengan membangun sinergitas dalam penanganan penataan aset dan penataan akses agraria di Kabupaten Bogor," pungkas Zaenal.*
Sumber: antara