30.000 Warga yang Meninggal Masih Masuk DPT Pilkada Kabupaten Bekasi
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, bersama anggota Komisi, saat rapat koordinasi Pilkada dengan Disdukcapil.--Antaranews.com
RADAR JABAR - Sebanyak 30.000 orang yang sebenarnya telah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Angka ini merupakan bagian dari total 2,2 juta pemilih yang terdaftar di wilayah tersebut.
"Ini harus menjadi catatan penting bagi para seluruh tim sukses dan para saksi. Sebab dalam rapat dengar pendapat kami dengan Disdukcapil terkonfirmasi sebanyak 30 ribu warga sudah meninggal dunia namun masuk dpt," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin di Cikarang, Selasa.
Sebagai mitra kerja KPU Kabupaten Bekasi, pihaknya menyatakan bahwa mereka telah secara resmi mengundang pihak terkait untuk membahas permasalahan tersebut pada akhir pekan lalu. Namun, sayangnya, pihak yang diundang tersebut tidak hadir dalam pertemuan yang telah dijadwalkan tersebut.
"Kami sudah mencoba melakukan fungsi pengawasan dari DPRD namun KPUD sebagai penyelenggara pilkada tidak hadir. Tentu untuk berjalan pesta demokrasi, akuntabel database harus jelas. Untuk menghindari terjadi resistensi pada proses penghitungan suara," katanya.
BACA JUGA:Polisi Berhasil Bongkar Modus Pencurian Motor di Babakan Madang Bogor
BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Pencuri 9 Ekor Kambing di Bogor, 4 Tersangka Ditangkap, 3 Masih DPO
Ridwan mengungkapkan bahwa para saksi dari perwakilan pasangan calon pemilihan umum memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan ketelitian dalam mencatat perolehan suara selama proses pemungutan suara yang akan berlangsung esok hari.
Ia menegaskan bahwa pencatatan ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak ada kesalahan atau kekeliruan yang bisa memengaruhi hasil akhir.
"Pastinya para kontestasi pemilu sudah pada mengetahui. Nantinya berapa surat undangan disebar, lalu berapa yang hadir. Itu harus jelas nanti. Tentu yang mengetahui betul nanti yang ada saat penghitungan di masing-masing tps," ucapnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, mengungkapkan bahwa kemungkinan terjadinya kecurangan dalam proses penghitungan suara tetap ada. Ia menjelaskan bahwa angka 30.000 yang menjadi perhatian tersebut diperoleh melalui hasil kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
BACA JUGA:Sukses Turunkan Stunting, Kota Depok Mendapatkan 2 Penghargaan
BACA JUGA:Komeng-Bachril Tinjau TPS 3 dan 4 Dekat Kediaman Presiden di Babakan Madang Bogor
Data tersebut didapat secara resmi dan berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan sesuai prosedur. Namun, meskipun data itu bersumber dari instansi resmi, Jiovanno tetap menyoroti potensi terjadinya manipulasi dalam tahapan penghitungan suara, yang bisa menimbulkan berbagai persoalan.
"Partisipasi pencapaian para pemilih hanya sekitar 70 persenan. Tujuan kami tidak ada bernuansa politik. Melainkan bagaimana pilkada dapat berjalan dengan baik. Sebab sampai saat ini kami belum mendapatkan penjelasan dari KPUD, tidak ada klarifikasi secara resmi dari mereka," katanya.
Sumber: