Pengamanan Pilkada 2024, Polresta Bandung Siapkan 1.244 Personel PAM TPS
Polresta Bandung Siapkan 1.244 Personel PAM TPS--(Sumber Gambar: Yusup/ Radar Jabar)
RADAR JABAR – Polresta Bandung melaksanakan apel pergeseran pasukan untuk mempersiapkan pengamanan jelang pencoblosan Pilkada Kabupaten Bandung yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Kegiatan ini digelar untuk memastikan kesiapan seluruh personel dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa personel pengamanan akan menempati pos masing-masing mulai pukul 06.00 WIB pada hari pencoblosan.
Dalam apel ini, paparnya, sejumlah arahan diberikan kepada personel, khususnya terkait tugas dan batasan mereka selama bertugas.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Bandung Gelar Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024, Ini Harapannya
BACA JUGA:Gunakan Aplikasi Siwaslih pada Pilkada 2024, Bawaslu Bogor Sebut Masih ada Beberapa Tantangan
“Personel PAM TPS tidak diperkenankan memasuki lokasi pemungutan suara tanpa permintaan dari petugas setempat," kata Kusworo dalam keterangannya, Senin, 25 November 2024.
Ia menegaskan, personel tersebut harus memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.
Kusworo juga mengingatkan bahwa tindakan menghalang-halangi masyarakat untuk memberikan suara merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 531 Undang-Undang Pemilu.
"Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana hingga dua tahun penjara dan denda maksimal Rp.24 juta," jelasnya.
Selain itu, tambahnya, dalam persiapan dan dukungan logistik, sebanyak 1.244 personel dikerahkan untuk pengamanan Pilkada, terdiri dari 827 personel PAM TPS dan 417 personel Satgas.
Para personel, sambungnya, akan mengawasi 5.000 TPS, termasuk 1.626 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung.
Sumber: