Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ke Polda Jabar

Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Ke Polda Jabar

H Cucun Ahmad Syamsurijal -Yusuf-Radar Jabar

RADAR JABAR - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mendatangi Ditres Siber Polda Jabar pada Jumat, 22 November 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

Tujuan dari kedatangannya adalah untuk melaporkan salahsatu anggota DPRD Kabupaten Bandung yang diduga melakukan ujaran kebencian.

Didampingi kuasa hukumnya, Cucun langsung masuk ke Gedung Ditres Siber Polda Jabar dan diterima petugas. Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, ia meninggalkan Mapolda Jabar.

"Sore ini saya sudah diterima Ditres Siber Polda Jabar. Saya sampaikan laporan pengaduan dan sudah diterima surat keterangan penerimaan laporan. Apapun juga, saya sebagai warga bangsa punya hak untuk meminta kepastian hukum terhadap orang yang melakukan ujaran kebencian, fitnah, penyerangan di media elektronik," ungkap Cucun.

BACA JUGA:Debat Publik Terakhir Pilbup Sukabumi, KPU Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dengan Baik

BACA JUGA:Serap Aspirasi Umat Kristiani, Ahmad Syaikhu Temui Tokoh Komunitas Gereja

Ia berharap, pelaporan yang dilakukannya menjadi edukasi bagi banyak pihak untuk tetap berhati-hari dalam melakukan tindakan apapun karena semua sudah ada aturannya.

"Polda Jabar akan mengkaji lebih dalam terkait bukti-bukti yang sudah saya serahkan mengenai ujaran kebencian, fitnah, dan penyerangan yang dilakukan salah satu anggota DPRD di Kabupaten Bandung," sambungnya.

Cucun mengaku merasa dirugikan dengan adanya video ujaran kebencian yang tersebar di media sosial (medsos) itu.

"Sangat merugikan. Apa yang dia tuduhkan, dia sampaikan, dan disebarkan di media itu tindakan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota DPRD. Apapun itu, dengan menyebut nama, itu sangat tidak baik sekali," tuturnya.

BACA JUGA:Polresta Bogor Ungkap Kasus Narkoba, 18 Tersangka Diamankan Termasuk 1 Residivis

BACA JUGA:Pemkab Bogor Lakukan Digitalisasi Data Stunting untuk Perbaikan Kesehatan Anak

"Dia katanya punya bukti video bahwa saya akan melakukan atau saya sudah melakukan tindakan-tindakan bahwa menurut dia salah satu tindakan kampanye hitam. Nanti dibuktikan saja, apa yang dia omongkan dan bukti yang dia miliki biar diuji," tambah Cucun.

Disinggung mengenai alasannya melapor ke Polda Jabar alih-alih ke Bawaslu, Cucun menyebut bahwa kasus ini tidak masuk dalam konten pilkada. Narasi yang disampaikan dalam video di medsos tersebut menurutnya bukan pidana pilkada, melainkan menyerang orang yang termasuk ke dalam tindakan hukum dan akan dikaji Ditres Siber Polda Jabar.

Sumber: