Ratusan Pemuka Agama Se Kecamatan Pangalengan Dukung Kembali Kang DS Jadi Bupati Bandung

Ratusan Pemuka Agama Se Kecamatan Pangalengan Dukung Kembali Kang DS Jadi Bupati Bandung

Ratusan Pemuka Agama Se Kecamatan Pangalengan Dukung Kembali Kang DS Jadi Bupati Bandung --Istimewa

RADAR JABAR - Dukungan terus mengalir kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Dadang Supriatna dan Ali Syakieb untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2024-2029.

Kali ini, dukungan tersebut datang dari para Tokoh Agama se- Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung. Dihadapan Calon Bupati Bandung Dadang Supriatna, pimpinan Pondok Pesantren Nurul Huda KH. Jalaludin berkesempatan membacakan Surat Pernyataan Deklarasi Dukungan kepada Paslon Nomor Urut 2.

Deklarasi ini, bertempat di Kampung Ciawi RT.04/RW.12, Desa Pangalengan Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Surat tersebut dibacakan oleh KH. Jalaludin dan diikuti 250 orang tokoh yang menyatakan ikrar dukungan kepada Paslon nomor urut dua yakni Dadang Supriatna dan Ali Syakieb.

Deklarasi dilakukan oleh unsur dari jajaran MUI, NU, FATAYAT, MUSLIMAT

DAI KAMTIBMAS, LAKAB, DMI, FKDT, IKAFA, PORUM NGAJI, UPZ, dan BKPRMI.

 

BACA JUGA:Profil Cabup Kang DS: Raih 380 Penghargaan di Tingkat Nasional dan Internasional

BACA JUGA:Bikin Haru! Ratusan Emak-emak Menangis Saat Bertemu Kang DS: Doakan Kembali Jadi Bupati

 

Pada kesempatan ini, sebanyak 200 Ijazah diberikan kepada siswa lulusan Mts, yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis disaksikan langsung Cabup Bandung Dadang Supriatna dan penyerahan ijazah gratis diterima 10 orang siswa/siswi perwakilan.

Dalam kesempatan tersebut, Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan dan diberikan para Tokoh Agama yang ada di kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.

"Dirinya berjanji, akan memegang amanah yang diberikan sekaligus meminta Do’a dari para pemuka Agama di Kecamatan Pangalengan, agar apa yang dilakukan dan dikerjakan mendapatkan ridho Alloh SWT," harap Kang DS. (ysp)

Sumber: