KPID Jabar Ajak Lembaga Penyiar Menjaga Lingkungan melalui Konten

KPID Jabar Ajak Lembaga Penyiar Menjaga Lingkungan melalui Konten

--

Iapun berharap Lembaga penyiaran bisa senantiasa melahirkan konten konten menarik yang tidak hanya menghibur namun juga mengedukasi salah satunya tentang lingkungan hidup meskipun tidak bisa dipungkiri, minat Masyarakat untuk mendengarkan dan menonton konten tersebut terbilang rendah jika dibandingkan dengan telenovela.

 

“Lingkungan hidup ini menjadi isu Bersama, meskipun dalam konteks ekonomi politik media, konten ini tidak bisa di komodifikasi tidak bisa di jual, tapi dalam perspektif regulasi Lembaga penyiaran wajib menyuguhkan itu, jadi kami berani memaksa karena kami adalah Lembaga negara,”tegasnya.

 

Hal senadapun di ungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Teddy Rusmawan.

 

Dikatakan Teddy, Langkah yang di ambil KPID Jawa Barat untuk memaksa Lembaga penyiaran menjalankan aturan dalam hal ini, tentang menyuguhkan konten konten lingkungan hidup merupakan Langkah yang tepat, dan iapun akan terus membersamai KPID untuk mewujudkan lingkunga hidup yang sehat melalui Lembaga penyiaran yang pro aktif dalam menjalankan tugasnya.

 

“Saya sepakat dengan pak adiyana untuk memaksa Lembaga penyiaran untuk terus menggaungkan itu, meskipun kita ketahui konten lingkungan itu kurang diminati, orang baru mau liat dan ngeh kalua ada bencana,”jelasnya.

 

Meski dinilai tidak memiliki nilai jual yang baik, Tedy meyakini dengan kreatifitas tinggi yang dimiliki insan Lembaga penyiaran dalam membuat konten, hal yang semula tidak memiliki nilai jual mampu berubah asalkan ada kesadaran dari seluruh pihak.

 

“Nah ini jadi tantangan tersendiri, bagaimana menghadirkan konten konten yang menarik tentang lingkungan ini, karena Ketika berbicara lingkungan, kita berbicaranya tentang hari ini dan dampak apa yang akan terjadi di masa yang akan datang,”katanya.

 

Konsen atas pentingnya lingkungan hidup bagi kehidupan Masyarakat pun di tunjukan oleh Rektor Universitas Muhammadyah Bandung, Herry Suhardianto.

Sumber: