KPID Jabar Ajak Lembaga Penyiar Menjaga Lingkungan melalui Konten
--
Ronipun berharap, Lembaga penyiaran mampu menjalankan tugasnya seperti yang di amanatkan dalam Undang Undang 32 Tahun 2002, untuk menyelamatkan lingkungan, demi keberlangsungan hidup Masyarakat.
Sumber: